Senin, 01 Januari 2018

Dari Jogja Ku Tinggalkan Cinta



Bunyi alarm handphone menggemuruhkan ruangan kamar kos Titi, layar handphone nya  menunjukkan jam 4 subuh, bergegas Titi mematikan bunyi alarm itu dan mengucek ngucek kedua matanya. Dia terburu buru bangun karena dia ingat dia punya kuota malam internet yang belum terpakai, dia akan memakainya untuk membuka akun facebook miliknya. Eittss, terlihat jadul sih nama facebook buat sekarang ini, tapi gak lain tujuan Titi membuka facebook adalah buat menjual barang-barang kosnya.  Dia akan segera meninggalkan kosannya tersebut buat kembali ke kampung halamannya.
                Ya Titi namanya, seorang mahasiswi yang sudah menyelesaikan masa studinya di sebuah Perguruan Tinggi Negeri di Kota Jogja. Dia bisa dibilang jomblo abadi, karna sudah ribuan kali cowok yang mau deketin dia tapi Titi tipe cewek yang pemilih, yang dia mau itu cowok tajir, bermobil minimal Pajero, ganteng, kece, putih, tinggi, dan satu lagi, yang pasti Sholeh. Ya bayangin aja, mana ada cowok sesempurna itu, mungkin memang ada sih di negeri dongeng. Tapi semoga dia cepat bangun dari mimpinya.
                “Tuing Tuing” bunyi pemberitahuan dari akun facebook Titi, puluhan orang mengomentari postingannya dan tidak sedikit juga yang meneleponnnya untuk menanyakan barang kos Titi. “ iya mas, kos saya di daerah Simanjuntak” jawab Titi pada si penelepon. Tidak lebih dari 2 jam sudah banyak yang mengambil barang kos Titi, tersisa galon dan lemari yang belum terjual. Seseorang mengirimkan pesan padanya
“ Mbak, Galonnya masih ada?”
 “Masih ada mas, tapi tadi sudah di keep orang, ini tinggal lemari aja”
“Oh iya mbak, saya ambil lemarinya ya, jangan dijual sama yang lain ya mbak, nanti saya pulang kerja saya ambil, mungkin agak sorean mbak saya kekosan mbak ambil lemarinya”
“ok mas”
Percakapan mereka berakhir sampai disitu, Titi menunggunya hingga malam, dia sudah mulai malas malasan menunggu pembeli itu, dia yakin kalau cowok itu cuma PHP mau membeli lemarinya.
                “Mbak saya didepan kosan mbak”, dengan segera Titi membuka gerbang kosan dan mempersilahkan si cowok itu masuk untuk melihat lemari, dan ternyata dia deal dan diambilnya lemari itu. Mereka sedikit mengobrol basa basi, “Berarti mbak sekarang udah gak ada kegiatan sebelum pulang kampung? boleh aku ajak jalan berarti”. Titi mengerutkan kening berpikir ini bukan tipenya banget. Dia gak suka dirayu apalagi baru pertama kenal. Dia hanya diam dan tersenyum. Cowok itupun meninggalkan kosan dengan membawa lemari. Setiap hari cowok itu menghubungi Titi entah itu sekedar menyapa lewat chat maupun telepon. Entah angin apa yang menghempas di pikirannya sehingga mau meladeni cowok itu. “ Gue jangan sampe mau diajak ketemu sama ini cowok, keliatan mukanya suka modusin cewek dimana mana” gerutu nya pelan.
“Met pagi Titi”
“iyaa”
“lagi apa? nanti siang jalan yuk?”
“liat nanti ya, aku kabarin”
“ok, aku tunggu kamu”
                Titi dan cowok itu berhenti di sebuah cafe, mereka memesan minuman dan mengobrol. Mereka membahas hal-hal yang tidak penting. Ya namanya juga baru pertama ketemu. setelah bosan di cafe tersebut, mereka akhirnya pergi ke suatu tempat, tapi sebelum berangkat tiba-tiba “hahahaha, ternyata kamu bawa bekal sisir ya?” Titi tertawa menahan geli karna baru pertama liat cowok bawa sisir. “hehe iya eh ketauan” jawab Niko (O iya nama cowok itu Niko, seorang mahasiswa jurusan Hukum asal Bandung). Sejak kejadian itu mereka mulai sering becanda, sering terlontar guyonan yang membuat mereka semakin akrab. Niko membawa Titi ke sebuah bukit, mereka menghabiskan waktu dengan menunggu sunset. Titi merasakan kedamaian saat senja datang. Selama perjalanan pulang dia berpikir apakah dia akan bertemu cowok itu lagi, dan dia berharap tidak akan bertemu lagi karna dia tidak ingin jatuh hati dengannya. Saat sudah sampai di kamarnya, dia bergegas siap siap untuk pergi tidur.
                Titi bukannya tidak mau mencoba membuka hati, tetapi dia punya pengalaman pahit semasa dia sekolah. Dia pernah hampir diperkosa oleh kakak kelasnya, Titi sangat akrab dengannya, tetapi dia dijebak saat hendak pergi ke kebun belakang sekolah sepulang dia sekolah. Mengingat kenangan pahit semasa sekolah itu, Titi merasa takut untuk menjalin hubungan, itulah kenapa Titi membuat kriteria cowok terlalu tinggi dan perfeksionis. Dia hanya menunda nunda agar dia bisa menemukan orang yang benar benar tulus mencintainya dan bisa menjaga kepercayaannya karna trauma yang dialaminya begitu mendalam.
                “Kriiing kriiinggg, kriiing kriiingg” bunyi telepon dari Niko “halo, iya Nik. ada apa?””nanti kamu sibuk gak?” “duh aku gatau nanti, aku sore banyak jadwal sebenernya” “yauda nanti aku makan siang di deket kosanmu, kamu harus ikut pokoknya” “hah?? iya deh”
“ aku didepan, gausa dandan terlalu cantik. Cuma makan di warteg kok haha” isi chat dari Niko
“okay bos”
                Titi mengajak Niko ke tempat makan yang lumayan sejuk udaranya. “Kamu kok makan siang jauh amat nyampe kosanku?” tanya Titi heran, “ya iyalah, makan itu modus, biar bisa ketemu kamu. kan kamu bilang sore ada acara, jadi sebelum kamu pergi aku harus ketemu kamu dulu” jelas Niko. “hehe iya deh, modusmu berhasil. by the way kamu suka gak tempatnya kita makan disini? sejuk kan gak panas?” tanya Titi, “ iya kamu pas banget ajak aku kesini, aku suka tempatnya. lain kali aku makan disini lagi deh meskipun gak ada kamu, kan nanti kamu mau pulang kampung. mungkin aku bisa bernostalgia hahaha” candanya. “ eh abis ni kamu mau kemana? yakin kamu mau ada acara? kalo misal gajadi ada acara, kita jalan lagi yuk?” lanjutnya.” Gatau nih, temenku belum ngabarin sampe sekarang. aku jalan sama kamu aja deh”. “oke, kita habisin dulu makanannya, abis tu kita berangkat ke pantai, gimana?” Niko menawarkan. “ Oh oke ide bagus itu”
                Sepanjang perjalanan Titi mengoceh banyak hal, dia seperti penyiar radio yang tidak berhenti menyiarkan tembang tembang kenangan. Titi terlihat bahagia karena di hari hari terakhirnya dia bisa menghabiskan waktu menikmati kota Jogja, kota yang penuh dengan kenangan, kota yang penuh dengan keromantisan, kota sejuta teka teki. “ aku tadi lupa ga pake parf....” Titi belum sempat menyelesaikan  kalimatnya “ssstttt, i love you” Niko membungkam mulut Titi dengan kalimat itu. Betapa hati Titi berdegup kencang, dia tidak menyangka Niko mengatakan kalimat itu, dia meyakinkan diri bahwa dia tidak akan terpengaruh untuk jatuh cinta pada cowok itu. Tapi selama perjalanan, Titi membisu memikirkan kalimat tadi, dia memang berbunga bunga tetapi dia menolak untuk menyadarinya, dia terlalu takut dan gengsi mengakui hal itu.
                “ayok selfi dulu, biar aku punya fotomu” ajak Niko. cekrek cekrek cekrek. “kamu tau gak, aku suka banget maen air di pantai, kamu yakin gamau main air? Niko bercerita dan mengajak Titi bermain air, tetapi Titi lebih memilih untuk duduk diatas pasir pantai yang putih, dia menunggu senja sambil memandang matahari yang perlahan meninggalkan sinarnya. Niko berlari dari arah pantai menghampiri Titi, menarik tangannya dan mereka saling berhadapan. Niko menggenggam tangan Titi dengan penuh arti “ Happy Birthday Titi, semoga apa yang kamu inginkan tercapai, semoga nanti kamu pulang kampung ingat kenangan kita, aku ingin aku jadi kenangan terakhirmu di hari terakhirmu di Jogja. Aku Suka sama kamu, aku sayang sama kamu, kamu mau gak jadi pacarku?” pinta Niko memohon. “sebentar, aku kaget kamu tau ulang tahunku, trus aku juga gak nyangka kamu bakal ngomongin ini sama aku, aku trauma sama cowok sebenernya” jawab Titi kaget. “Titi, kamu pikir aku bego?? kan di facebook ada tanggal lahirmu. dan untuk traumamu, semoga aku bisa mengobati trauma mu. aku janji gak akan ngecewain kamu, aku bakal ngelamar kamu nanti biar aku bisa menjagamu. so, gimana jawabanmu?” Niko memohon penuh harap. “ iya aku mau, aku juga suka sama kamu, aku gak bisa bohongin perasaanku” jawab Titi malu-malu.” kita jadian nih? yess...” Niko langsung memeluk Titi dan menggendongnya keliling pantai, betapa bahagianya mereka, serasa pantai hanya milik mereka berdua. senja menyaksikan kisah cinta mereka yang penuh dengan kejutan. terlihat wajah Titi merona karna bahagia.
                “kenapa sih kita kenalnya terlambat? kenapa kamu harus pulang segala” Niko Memelas “ oke gapapa, kamu masih ada dua hari disini, setidaknya aku bisa menghabiskan waktu sama kamu sampe waktunya kamu pulang” tambahnya
                Mereka melewati hari-hari dengan penuh kemesraan, seolah tidak akan berpisah. dan hingga saatnya tiba dengan berat hati Titi harus pergi meninggalkan Jogja. terlihat keduanya tidak ingin berpisah, tetapi Titi meyakinkan Niko bahwa kepergiannya bukan untuk di tangisi, Titi meminta Niko agar segera menemuinya dikampung halamannya. Niko mengiyakan karna dia juga tidak ingin kehilangan wanita yang dicintainya jauh dari dekapannya. “ aku janji aku akan datang bersama orang tuaku, aku janji kita akan bersama”. Titi tersenyum menahan air matanya, dia memeluk Niko erat. perlahan ia melepas pelukannya dan meninggalkannya karena dia harus segera check in. Niko memandangnya dari jauh, dia merasa berat ditinggal Titi. perlahan air matanya jatuh, dia belum pernah mencintai seseorang dengan cara sesingkat itu.  Niko buru-buru pulang kerumah agar tidak terlalu lama bersedih di bandara.
                Ditengah lelahnya niko setelah pulang mengantar Titi, dia menyalakan TV dan mencari channel berita, tak disangka “Pemirsa, sebuah pesawat penerbangan Makassar mengalami turbolensi dan beberapa penumpang dikabarkan tidak terselamatkan. berikut daftar rincian nama korban 1) Dika 20 tahun 2)Westi 29 tahun 3) Nina 31 tahun 4) Titi 21 tahun 5) Bahri 34 tahun. demikianlah laporan dari kami.....” mendengar kabar itu, tubuh Niko seperti kehilangan kekuatan untuk berdiri, dan dia menjatuhkan diri ke lantai
                “Titiiiiiiiiii, kenapa kamu bener bener pergi ningggalin aku. kenapa secepat ini? aku belum sempat nepatin janji aku. apa yang harus aku lakukan jika kamu gak ada? aku berjanji padamu kita akan bersama, kenapa tii kamu jahat. tuhan aku cinta dia, kenapa kau ambil dia tuhan. apa dosaku terlalu banyak hingga kau tidak mengijinkanku bahagia?” Niko menangis sejadi jadinya, dia merasa orang yang akan menjadi teman hidupnya pergi meninggalkannya untuk selamanya.
                Niko tak bersemangat lagi melewati hari-harinya, seolah tak ada tujuan hidup lagi. Sahabat-sahabatnya merasa iba melihat Niko begitu sedih kehilangan kekasihnya. Mereka memberi hadiah buku pada Niko tentang arti pentingnya ikhlas. dari buku tersebut Niko belajar mengikhlaskan wanita yang dicintainya pergi dan harus terus menjalani hidupnya dengan bijaksana. Keterpurukan tidak akan mengembalikan Titi yang sudah pergi, hal itu hanya membuat hidupnya kacau.
                Akhirnya Niko membuka lembaran baru sebagai penulis novel, dia menceritakan kisah kisah hidupnya di masa lalu dan dia sekarang menjadi penulis kondang yang bukunya saat ini menjadi Best Seller.

Sabtu, 22 Agustus 2015

Ketahanan Nasional dalam Aspek Ideologi, Politik, dan Ekonomi



MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
(Ketahanan Nasional dalam Aspek Ideologi, Politik, dan Ekonomi)






Disusun Oleh:

Intan Fitriani                                 (13301241024)
Farida Riza Umami                       (13301241026)
Dian Rizki Herawati                     (13301241057)

Pendidikan Matematika A 2013




FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2015
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
            Indonesia merupakan negara dengan kekayaan sumber daya alamnya yang sangat melimpah. Maka tak heran bila sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Bila kita tengok sejenak sejarah pada masa dahulu, selama 350 tahun Indonesia pernah dijajah oleh Belanda dengan cara yang semena-mena. Tak hanya berhenti saat itu saja, kembali Indonesia dijajah oleh negara lain yaitu Jepang untuk kembali mendapatkan kekayaan Indonesia. Namun dengan tekad dan semangat bersama bangsa Indonesia untuk berjuang menjaga keutuhan dan mempertahankan negara ini, beberapa ancaman dari dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia.
            Dalam menghadapi berbagai ancaman dari dalam dan dari luar yang mengganggu Indonesia diperlukan suatu kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan keuletan sebuah bangsa dalam menghadapi tantangan, ancaman, rintangan dan gangguan, itulah yang disebut dengan Ketahanan Nasional. Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
            Oleh karena itu, ketahanan nasional dalam berbagai aspek, khususnya ideologi, politik, dan ekonomi mutlak senantiasa untuk dibina dan dibangun serta ditumbuhkembangkan secara terus-menerus dalam upaya mempertahankan hidup dan kehidupan bangsa, serta untuk memerangi korupsi yang marak terjadi akhir-akhir ini. Sehingga kita dapat mewujudkan Indonesia yang lebih baik dengan ketahanan nasional yang kian meningkat.
           
           

BAB II
PEMBAHASAN
A.                Ketahanan Nasional
a.         Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional berasal dari kata ‘tahan’; tahan menderita, tabah, kuat, dapat menguasai diri, dan tidak mudah menyerah. Jadi ketahanan adalah perihal kuat, teguh, dalam rangka kesadaran, sedang pengertian nasional adalah penduduk yang tinggal di suatu wilayah dan berdaulat. Dengan demikian ketahanan nasional adalah perihal keteguhan hati untuk memperjuangkan kepentingan nasional (Sunarso,dkk, 2008). Ketahanan nasional meliputi dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Unsur kekuatan nasional menurut Hans J Morgenthou :
a.       Faktor tetap ( stable factor ) : geografi dan sumber daya alam 
b.      Faktor yang berubah ( dynamic factors ) : kemampuan Industri, militer, demografi, karakter nasional, moral nasional, dan kualitas diplomatis.
       Ketahanan nasional adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung, yag membahayakan kehdupan nasional untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
       Dalam pengertian tersebut, Ketahanan Nasional merupakan kondisi kehidupan nasional pada suatu saat tertentu ataupun yang harus diwujudkan. Proses untuk mewujudkan kondisi tersebut memerlukan suatu konsepsi yang dinamakan Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia.
b.         Hakikat Ketahanan Nasional
Hakikat ketahanan nasional adalah kondisi kemampuan dan kekuatan bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan nasional bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional, sedangkan hakikat konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi, dan selaras dalam kehidupan nasional.
c.         Landasan Ketahanan Nasonal Indonesia
       Landasan ketahanan nasional Indonesia adalah Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Pancasila merupakan landasan idiil, UUD 1945 landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan konseptual.
d.        Ciri Ketahanan Nasional Indonesia
       Kinerja atau daya penampilan Ketahanan Nasional Indonesia memiliki ciri sebagai berikut:
1.       Mandiri
                        Ketahanan nasional berdasarkan kepercayan akan kemampuan dan kekuatan sendiri yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah, ulet dan tangguh, memiliki daya saing tinggi, mampu menentukan sasaran serta kebijaksanaan dan strategi pencapaiannya, bersandar kepada integritas dan kepribadian bangsa. Bantuan dari luar negeri bersifat sebagai pelengkap. Kemampuan dan kekuatan yang dikembangkan harus memiliki kemandirian dan daya saing yang tinggi untuk menghadapi hakikat tantangan dan ancaman dari manapun datangnya.
2.       Dinamis
      Kondisi ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula.
                        Oleh karena itu upaya meningkatkan ketahanan nasional harus senantiasa diorientaskan berdasarkan antisipasi masa depan sehingga dinamikanya mengarah kepada pencapaian kondisi yang lebih baik.
3.       Berwibawa
      Ketahanan Nasional yang dikembangkan sesuai dengan landasan dan asas-asasnya, akan menacarkan perwujudan kewibawaan nasional yang merupakan gambaran (persepsi) kemampuan dan kekuatan nasional Indonesia yang mengandung unsur keuletan dan ketangguhan. Kewibawaan nasional yang merupakan pencerminan pemilikan suatu tingkat Ketahanan Nasional tertentu akan berdampak ke luar dalam bentuk kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain dengan mengutamakan kekuatan moral sehingga selalu disegani dan juga diperhitungkan pihak lain/luar. Ketahanan Nasional dengan sendirinya akan meningkatkan kewibawaan nasional bangsa dan negara dalam percaturan internasional, baik dalam hal untuk menciptakan kesejahteraan dan keamanan bangsa dan negara maupun untuk menciptakan ketertiban dunia. Dengan demikian kewibawaan nasional yang dikembangkan melalui Ketahanan Nasional juga akan mewujudkan suatu daya tangkal (deterrent) yang efektif. Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia, makin tinggi pula nilai kewibawaan nasional, yang berarti makin tingginya tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia.
4.       Mengutamakan Konsultasi dan Kerjasama
      Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis tetap lebih pada sikap konsultasi dan kerjasama serta saling menghargai, terutama dengan mengandalkan pada kemampuan yang didasarkan pada daya atau kekuatan moral dan kepribadian bangsa, dan tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.
B.                 Ketahanan Nasional Aspek Ideologi
            Ideologi diartikan sebagai (guiding of principles) yang dijadikan dasar atau pemberi arah dan tujuan yang hendak dicapai dalam melangsungkan dan mengembangkan hidup dan kehidupan nasional suatu bangsa (negara). Ideologi adalah ilmu pengetahuan tentang dasar atau dapat disamakan dengan cita-cita. Dengan lain perkataan bahwa ideologi merupakan konsep yang mendalam mengenai kehidupan yang dicita-citakan serta yang ingin diperjuangkan dalam kehidupan nyata (Endang Zaelani Sukaya, 200: 105). Sesuai dengan kompleksitas kehidupan manusia maka ideologi menjabarkan diri ke dalam sistem nilai. Sistem nilai adalah serangkaian nilai yang tersusun secara sistematis dan merupakan kebulatan ajaran dan doktrin.
            Ketahanan ideologi adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia.
            Ideologi dibagi menjadi 2 bagian yakni :
1.    Ideologi Dunia
a.       Liberalisme (Individualisme)
Liberalisme merupakan sebuah ajaran yang bertolak belakang dengan hak asasi seorang manusia, sedangkan hak asasi itu sudah ada sejak manusia lahir, hak ini tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun, bahkan oleh para petinggi-petinggi negara. Paham Liberalisme mempunyai nilai-nilai intrinsik, yang berarti mementingkan kepentingan pribadi, dan menuntuk kepentingan individu secara mutlak.
b.      Komunisme (Class Theory)
Komunisme merupakan sebuah ideologi yang menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian dari produksi dan lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi. Semakin jalannya kehidupan, banyak faham-faham yang berkembang dan mempunyai ajaran yang berbeda – beda.
c.       Paham Agama
Di dalam paham agama menganggap kehidupan yang religius. Negara yang menganut hukum agama dan kehidupannya berlandaskan agama. Karena agama merupakan tiang kehidupan setiap manusia, yang nantinya akan di bawa menuju akhirat.
2.    Ideologi Pancasila
       Merupakan sebuah nilai-nilai yang di ambil dari kehidupan bangsa Indonesia. Karena nilai-nilai ajaran ini yang menjadikan tujuan utama bangsa Indonesia dalam mencapai suatu kemakmuran bersama. Nilai-nilai ini sudah ada sejak dulu. Negara Indonesia mempunyai pancasila yang di dalamnya memuat nilai-nilai dari bangsa Indonesia, negara yang pernah dijajah dan akhirnya bisa merebut kemerdekaan dari tangan para penjajah. Dari pancasila ini, bangsa Indonesia memahaminya dan menjadikan sebuah nilai-nilai kehidupan, karena bangsa indonesia merupakan sebuah bangsa yang mempunyai satu tujuan bersama yakni mencapai suatu kemakmuran yang adil dan merata.
            Faktor yang mempengaruhi ketahanan ideologi adalah nilai dan sistem nilai. Ideologi yang baik harus mampu menampung aspirasi masyarakat baik secara individu dan makhluk sosial. Agar dapat mencapai ketahanan nasional di bidang ideologi diperlukan penghayatan dan pengamalan ideologi secara sungguh-sungguh. Agar Bangsa Indonesia memiliki ketahanan di bidang ideologi maka Pancasila harus dijadikan pandangan hidup bangsa, dan diperlukan pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif. Semakin tinggi kesadaran suatu bangsa untuk melaksanakan ideologi, maka akan semakin tinggi ketahanan di bidang ideologi. Dalam strategi pembinaan ideologi ada beberapa prinsip antara lain:
a.       Ideologi harus diaktualisasikan dalam bidang kenegaraan dan oleh WNI.
b.      Ideologi sebagai perekat pemersatu harus ditanamkan pada seluruh WNI.
c.       Ideologi harus dijadikan panglima bukan sebaliknya (Abdulkadir Besar, l988).
d.      Aktualisasi ideologi dikembangkan ke arah keterbukaan dan kedinamisan.
e.       Ideologi Pancasila mengakui keanekaragaman dalam hidup berbangsa, dan dijadikan alat menyejaterakan, mempersatukan masyarakat.
f.       Kalangan elit eksekutif, legeslatif, yudikatif, harus mewujudkan cita-cita bangsa dengan melaksanakan GBHN, mengedepankan kepentingan bangsa.
g.      Mensosialisasikan idologi Pancasila sebagai ideologi humanis, religius, demokratis, nasionalis, berkeadilan. Proses sosialisasi Pancasila secara obyektif, ilmiah bukan doktriner, dengan metode sesuai dengan perkembangan jaman.
h.      Tumbuhkan sikap positif terhadap warga negara dengan meningkatkan motivasi untuk mewujukan cita-cita bangsa. Perlunya perbaikan ekonomi untuk mengakhiri krisis moltidemesional (Endang Zaelani Sukaya, 2000: 109).

Selain itu, menurut Lemhannas beberapa faktor lain yang turut mempengaruhi antara lain:
1.      Kemajemukan masyarakat Indonesia
Secara sosiologis Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dengan adat istiadat, bahasa, pandangan hidup serta agama dan kepercayaan yang berbeda-beda. Masing-masing mempunyai norma kehidupan yang berbeda. Perbedaan ini dapat memperkaya dan memperkuat kepribadian dan kebudayaan bangsa. Tetapi di pihak lain hal ini dapat merupakan titik-titik rawan yang menimbulkan separatisme, sukuisme, dan daerahisme serta perpecahan bangsa. Khusus yang menyangkut hubungan antara agama dan ideologi, norma-norma yang terkandung di dalamnya tidak perlu dipertentangkan karena satu sama lain saling memperkuat.
Konsep atau ajaran Bhinneka Tunggal Ika dan Wawasan Nusantara harus terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk ini sebagai upaya untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Di samping itu perlu dituntut sikap yang wajar dari anggota masyarakat dan pemerintah terhadap agama.
2.      Kepemimpinan
Peranan kepemimpinan, formal maupun informal, dalam menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila menduduki tempat yang sangat strategis dan menentukan dalam masyarakat Indonesia. Penonjolan sikap dan tingkah laku seorang pemimpin dan kerabat keluarganya yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila akan memberi pengaruh yang sangat besar kepada masyarakat lingkungannya. Pengamalan nilai-nilai ini untuk masyarakat Indonesia ditentukan oleh suri tauladan para pemimpin yang menjadi panutan masyararakat.
3.      Pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila
Moral dan landasan pelaksana pembangunan nasional adalah Pancasila. Kalau tujuan pembangunan nasional tidak tercapai atau tidak berhasil mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur yang merata material dan spiritual, hal ini sudah barang tentu akan berpengaruh negatif terhadap Ketahanan Ideologi. Pembangunan yang berhasil akan memantapkan Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara. Dengan Pancasila, gerak dan laju Pembangunan Indonesia harus dapat memberikan kehidupan yang lebih baik seperti yang dicita-citakan bersama. Kalau tidak, dapat terbuka kemungkinan Bangsa Indonesia akan berpaling dari Pancasila dan mencoba membangun masa depannya yang dipengaruhi oleh ideologi lain, seperti liberalisme atau komunisme.

C.                Ketahanan Nasional Aspek Politik
a.        Pengertian Ketahanan Nasional Aspek Politik
Politik dalam hal ini diartikan sebagai asas, haluan, dan kebijaksanaan yang digunakan untuk mencapai tujuan dan kekuasaan, oleh karena itu masalah politik sering dihubungkan dengan masalah kekuasaan dalam suatu negara yang berbeda dalam suatu pemerintah. Kehidupan politik dapat dibagi kedalam dua sektor:
a.         Sektor masyarakat yang berfungsi memberikan masukan (input), terwujud dalam pernyataan keinginan dan tuntutan kebutuhan masyarakat.
b.        Sektor pemerintah berfungsi sebagai keluaran (out-put), yang berupa kebijaksanaan yang melahirkan peraturan perundang-undangan yang merupakan keputusan politik.
            Sistem politik menentukan bagaimana kehidupan politik dilaksanakan sebagai pencerminan interaksi antara masukan dan keluaran. Keseimbangan dan keserasian antara masukan dan keluaran tersebut selalu berubah dinamis sesuai dengan tingkat stabilitas nasional. Upaya bangsa Indonesia untuk meningkatkan ketahanan di bidang politik adalah upaya mencari keseimbangan dan keserasian antara masukan dan keluaran berdasarkan Pancasila yang merupakan pencerminan dari demokrasi Pancasila, dimana dalam penyelenggaraannya di atur sebagai berikut:
1.        Kebebasan individu tidak bersifat mutlak tetapi harus dilaksanakan secara bertanggungjawab, dan kebebasan harus melekat pada tanggungjawab terhadap kepentingan bersama.
2.        Tidak akan terjadi “dominasi mayoritas” sebab tidak searah dengan semangat kekeluargaan yang mengutamakan musyawarah untuk memperoleh mufakat.
b.     Ketahanan Aspek Politik Dalam Negeri
Politik dalam negeri adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, yang menganut Demokrasi Pancasila. Kondisi-kondisi serta situasi kehidupan politik dan kenegaraan diupayakan agar memungkinkan terlaksananya proses pemantapan kehidupan politik dengan sistem politik yang benar-benar demokratis, dinamis, efektif, dan efisien yang dapat memperkuat kehidupan konstitusional.
1.         Sistem Pemerintahan
Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum dan tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka. Pemerintahan berdasarkan atas sistem konstitusi (hukum dasar), tidak bersifat absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas). Kedaulatan rakyat yang dipegang oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat, sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia. Majelis ini menetapkan Undang-Undang Dasar dan Garis-Garis Besar Haluan Negara, dan mengangkat Kepala Negara (Presiden) dan Wakil Kepala Negara (Wakil Presiden). Majelis inilah yang memegang kekuasaan negara yang tertinggi, sedang Presiden harus menjalankan haluan negara menurut garis-garis besar yang telah ditetapkan. Presiden tunduk dan bertanggung jawab kepada Majelis. Ia adalah "Mandataris" dari  Majelis. Presiden ialah penyelenggara pemerintahan yang tertinggi di bawah Majelis dengan kekuasaan dan tanggung jawab ditangannya. Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR; Presiden harus mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat untuk mmebentuk Undang-Undang dan menetapkan anggaran pendapatan dan belanja negara. Menteri Negara diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Menteri Negara tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Meskipun kepala Negara tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat, ia bukan diktator, artinya kekuasaannya tidak terbatas. Ia harus memperhatikan sungguh-sungguh suara Dewan Perwakilan Rakyat. Kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat adalah kuat. Dewan ini tidak bisa dibubarkan oleh Presiden. Kecuali itu anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat semuanya merangkap menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat, oleh karena itu Dewan Perwakilan Rakyat dapat senantiasa mengawasi tindakan-tindakan Presiden, dan jika Dewan menganggap bahwa Presiden sungguh melanggar haluan negara yang telah ditetapkan pleh Undang-Undang Dasar atau oleh  Majelis Permusyawaratan Rakyat, maka Majelis itu dapat diminta untuk mengadakan persidangan istimewa guna meminta pertanggungjawaban Presiden.
Meskipun kedudukan Menteri Negara bergantung kepada Presiden, akan tetapi mereka bukan pegawai tinggi biasa, oleh karena menteri-menterilah yang terutama menjalankan kekuasaan pemerintah dalam praktek. Untuk menetapkan politik pemerintah dan koordinasi dalam rangka pemerintahan negara, para menteri bekerja bersama satu sama lain seerat-eratnya di bawah pimpinan Presiden.
2.         Pola Kehidupan Politik
Untuk terwujudnya ketahanan politik dalam negeri, perlu dipertahankan dan dikembangkan pola yang sesuai dengan kehidupan politik Bangsa Indonesia, dengan landasan idiil dan konstitusional, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, yakni Demokrasi Pancasila.

3.         Cara Pengambilan Keputusan
Di dalam negara demokrasi perbedaan pendapat merupakan sesuatu yang biasa. Namun demikian perlu ada pengaturan dan penyelesaian, sehingga perbedaan pendapat itu akan menemukan inti sari dari permasalahan dengan sebaik-baiknya. Dengan telah adanya berbagai kesepakatan nasional antara lain diterimanya Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, maka diharapkan perbedaan pendapat itu tidak menjangkau nilai yang mendasar sehingga akan menimbulkan keadaan yang menjurus pada pertentangan yang antagonistis. Di dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara perlu tetap dikembangkan adanya iklim musyawarah untuk mufakat, sehingga dalam tiap masalah dapat ditemukan adanya alasan obyektif yang dapat dimengerti dan dapat diterima oleh pihak lain. Hanya dalam hal-hal tertentu yang sangat terpaksa dan telah diusahakan dengan segala usaha namun tidak memperoleh mufakat, dapat dilakukan pemungutan suara. Dengan demikian dapat dicegah kediktatoran mayoritas yang hanya mengandalkan banyaknya suara, demikian pula dapat dicegah adanya tirani minoritas yang mengandalkan pernyataan tidak menyetujui sesuatu masalah.
4.         Penyesuaian
Suatu sistem politik tidak mungkin bersifat statis beku, melainkan senantiasa berubah dan bergerak serta harus memiliki kemampuan adaptasi yang besar. Kemampuan mengadaptasi itu terletak pada seni kepemimpinan dari Kepala Negara dan pembantu-pembantunya, serta dinamika Bangsa Indonesia melalui wakil-wakilnya dalam DPR/MPR.
Upaya mengadaptasi aspirasi yang hidup dalam masyarakat harus tetap berada dalam ruang lingkup Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, sehingga akan berkembang pada arah yang tetap. Penyesuaian tersebut harus benar-benar dilakukan atas dasar musyawarah untuk mufakat secara jujur, dan tidak hanya didasarkan pada kacamata legalitas belaka.
5.         Sistem Politik yang Diperlukan
Dalam rangka mengejar ketinggalannya dari negara maju, Indonesia sebagai negara berkembang, memerlukan proses perubahan atau modernisasi serta pola penegakan hukum dan disiplin nasional.
Tingkat kemampuan sistem politik mendorong proses perkembangan bidang lain, yang sebagian besar ditentukan oleh sifat dan berfungsinya lembaga kekuasaan yang berlaku dalam sistem politik tersebut. Yang menjadi persoalan pokok adalah kondisi hubungan antara inisiatif pemerintah dengan inisiatif dan partisipasi rakyat.
Negara berkembang masih memerlukan inisiatif pemerintah lebih dibanding negara maju, karena kemampuan masyarakat masih belum memadahi dalam mengartikulasikan kehendak dan partisipasi. Di dalam masyarakat maju, fungsi lembaga kekuasaan lebih dibatasi sebagai pengatur, karena masyarakatnya telah mampu mengambil inisiatif sendiri.
Inisiatif pemerintah dan inisiatif rakyat perlu dipadukan dalam keseimbangan dinamis dan serasi. Menitikberatkan pada inisiatif penguasa dapat menjurus ke arah sistem politik totaliter dan terlalu menitikberatkan pada inisiatif dan partisipasi rakyat dapat menjurus ke arah sistem politik liberal. Bentuk keseimbangan itu perlu ditentukan sesuai dengan keadaan masyarakat. Dalam sistem politik Indonesia yang berdasarkan Demokrasi Pancasila, maka komunikasi timbal balik secara terbuka (baik vertikal maupun hosrisontal) merupakan faktor yang menentukan guna memotivasi partisipasi politik rakyat.
6.         Pencapaian Tujuan Naional
Tujuan negara RI seperti tertera dalam alenia ke-4 Undang-Undang Dasar 1945 merupakan sesuatu yang ditentukan dan disepakati oleh bangsa Indonesia, termasuk cara yang ditempuh untuk mencapainya. Pencapaian tujuan tersebut harus dilandasi oleh Pancasila, landasan konstitusional Undang-Undang Dasar 1945 dan landasan operasional Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
7.         Integrasi Nasional
Sistem politik merupakan suatu sub-sistem dari seluruh sistem sosial dan harus mampu mengintegrasikan sistem sosial itu sendiri. Tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan terhadap sistem sosial dapat berupa rasa tidak puas, keresahan, ketegangan, perpecahan, disintegrasi dan sebagainya. Dalam hal ini Pancasila harus berperan sebagai pemersatu. Tingkat ketahanan politik dalam negeri dapat diukur dengan kemampuan melaksanakan sistem politik serta struktur politik dari Undang-Undang Dasar 1945, sebagai bagian integral dari kehidupan kenegaraan.
Dalam rangka mewujudkan ketahanan politik, diperlukan kehidupan politik bangsa yang sehat, dinamis, mampu memelihara stabilitas politik yang berdasarkan Pancasila,UUD 1945 yang menyangkut:
1.      Sistem pemerintahan berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan bersifat absolut, dan kedaulatan berada ditangan rakyat, dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
2.      Dalam mekanisme politik dimungkinkan adanya perbedaanpendapat, namun perbedaan tersebut tidak menyangkut nilai dasar sehingga tidak antagonis yang menjurus kepada konflik.
3.      Kepemimpinan nasional diharapkan mampu mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyrakat, dengan tetap memegang teguh nilai-nilai Pancasila.
4.      Terjalin komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat, antara kelompok kepentingan dan golongan-golongan untuk mewujudkan tujuan nasional.
c.         Ketahanan Aspek Politik Luar Negeri
Ketahanan Aspek politik luar neger berkenaan dengan hal-hal berikut ini.
1.    Hubungan politik luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama internasional di berbagai bidang atas dasar saling menguntungkan, dan meningkatkan citra politik  Indonesia dan memantabkan persatuan dan kesatuan.
2.    Politik luar negeri dikembambangkan berdasarkan skala prioritas dalam rangka meningkatkan  persahabatan dan kerjasama antar negara berkembang dan negara maju, sesuai dengan kepentingan nasional. Kerja sama antara negara ASEAN dalam bidang sosial, ekonomi dan budaya, Iptek dan kerjasama dengan negara Non Blok.
3.    Citra positif bangsa Indonesia perlu ditingkatkan melalui promosi, diplomasi, dan lobi internasional, pertukaran pemuda dan kegiatan olah raga.
4.    Perjuangan Bangsa Indonesia untuk meningkatkan keentingan nasional seperti melindungi  kepentingan Indonesia  dari kegiatan diplomasi negatif negara lain, dan hak WNI di luar negeri perlu ditingkatkan  (Sumarsono, 2000: 116).

Politik luar negeri adalah salah satu sarana pencapaian kepentingan nasioanal dalam pergaulan antar bangsa. Politik luar negeri Indonesia berlandaskan pada Undang-Undang Dasar 1945 yakni melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemrdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, serta anti penjajahan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
a.         Sebagai komponen strategi nasional
Politik Luar negeri merupakan proyeksi kepentingan nasioanl ke dalam kehidupan antar bangsa. Dijiwai oleh falsafah negara Pancasila sebagai tuntutan etika dan moral, politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif diabdikan kepada kepentingan nasioanal terutama untuk pembangunan nasional. Dengan demikian politik luar negeri merupakan komponen strategi nasional dan secara keseluruhan merupakan salah satu saran pencapaian tujuan nasional.
b.         Garis politik luar negeri
Politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif berarti:
       Bebas: dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
       Aktif: dalam pengertian tidak pasif, dimana peranan Indonesia dalam percaturan internasional tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi obyek percaturan internasional, tetapi berperan serta atas dasar cita-cita bangsa yang tercermin dalam Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
       Karena heterogenitas kepentingan bangsa-bangsa di dunia, maka politik luar negeri harus bersifat:
       Kenyal: dalam arti bersikap moderat terhadap hal yang kurang prinsipil, namun tetap berpegang pada prinsip dasar seperti yang ditentukan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
       Lincah: dimana dengan dinamika perubahan-perubahan hubungan antar bangsa yang cepat dan tidak menentu maka diperlukan daya penyesuaian yang tinggi demi kepentingan nasional dalam menanggapi dan menghadapi perkembangan-perkembangan itu.
d.        Faktor-Faktor yang Mempengaruhi
1.    Faktor yang mempengaruhi politik dalam negeri
a.    Kepemimpinan nasional
Kepemimpinan nasional yang kuat dalam arti bijaksana, tangguh, ulet, sehat lahiriah dan batiniah, jujur, bersih dan dipilih secara demokratis akan mendapat dukungan kuat dari rakyatnya dan akan menaikkan Ketahanan Nasional Indonesia.
b.    Pelaksaan pemilu
Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia (Luber) akan memuaskan semua pihak yang melakukan pemilihan, dan berakibat meningkatkan Ketahanan Nasioanal. Sebaliknya apabila asas Luber itu tidak terjamin maka keresahan akan timbul dan Ketahanan Nasional akan dapat menurun.
c.    Imbangan suara dalam lembaga-lembaga perwakilan rakyat
Bila suara imbangan di DPR/MPR dari fraksi-fraksi yang mendukung pemerintah hanya mempunyai perbedaan yang sangat kecil dengan fraksi-fraksi yang tidak mendukung, maka pemerintah akan labil. Sebaliknya apabila perbedaan suara itu cukup banyak, maka keadaan pemerintah akan menjadi lebih stabil. Perlu diperhatikan bahwa apabila perbedaan suara itu terlalu banyak ialah lebih dari 2/3 suara yang dimiliki oleh suatu golongan, akan melemahkan fungsi kontrol.
d.   Pemilihan pembantu-pembantu Presiden
Pemilihan pembantu-pembantu Presiden akan dapat berpengaruh bagi pelaksaan tugas Presiden sebagai mandataris MPR. Seyogyanya diperhatikan agar semua kekuatan-kekuatan sosial politik dapat berpartisipasi dan merasa ikut bertanggung jawab, tidak hanya dalam bidang legislatif, tetapi juga bidang-bidang lain dalam penyelenggaraan pemerintahan negara.
e.    Keresahan masyarakat
Keresahan msyarakat,terutama kereshan di kalangan generasi muda, yang tidak dapat diatasi dapat menimbulkan gejolak sosial. Berbagai keresahan yang mudah timbul dalam negara yang sedang membangun antara lain menyangkut masalah:
1.    Perbedaan yang mencolok antara si kaya dan si miskin
2.    Kesempatan memperoleh pekerjaan yang layak
3.    Kesempatan mengikuti pendidikan yang seluas-luasnya
4.    Kesempatan mengeluarkan pendapat secara bebas
5.    Peralihan generasi dengan perencanaan yang kurang mantap
f.     Penegakan hukum dan pengawasan keuangan
Apabila fungsi penegakan hukum dan pengawasan keuangan masih lemah sehingga tidak terjamin adanya ketertiban dan kepastian hukum serta kebocoran terjadi dimana-mana, kepercayaan rakyat kepada pemerintah akan menurun.
g.    Pembauran bangsa
Apabila warga negara keturunan asing bersikap eksklusif dan mementingkan diri sendiri, maka pengelompokan etnis akan mudah timbul, yang akhirnya dapat menjurus ke pertentangan antar kelompok etnis. Sebaliknya kalau pembauran dapat diwujudkan, maka kita terhindar dari adanya rasialisme dan Ketahanan Nasional akan baik.
h.    Wadah penyalur pendapat masyarakat
Partisipasi masyarakat dalam politik hanya dapat tumbuh apabila aspirasinya dapat disalurkan melalui kelembagaan penyalur pendapat masyarakat, baik mulai tingkat desa, melalui media massa, maupun kelembagaan lain.
i.      Pemerataan hasil-hasil pembangunan
Hasil usaha pembangunan harus dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia. Bila asas pemerataan ini tidak tercapai, maka akan timbul ketimpangan sosial yang dapat menjurus kepada keresahan-keresahan yang dapat menurunkan Ketahanan Nasioanal.
j.      Peranan ABRI sebagai kekuatan sosial politik
Peranan ABRI sebagai kekuatan sosial politik pada dasarnya telah dapat diterima oleh rakyat Indonesia, berdasrkan nilai kesejahteraan serta merupakan konsekuensi logis dari ideologi Pancasila dan UUD 1945, sesuai asas kekeluargaan dan gotong royong, juga karena hasil-hasilnya yang positif. Namun demikian, perlu diperhatikan bahwa jumlah anggota dari ABRI yang ditugaskaryakan ke Departemen lain di luar Departemen Hankam, sudah barang tentu dianggap mengurangi kesempatan bagi karyawan-karyawan dari departemen yang bersangkutan untuk menduduki jabatan-jabatan tertentu. Untuk menjaga agar Ketahanan Nasional tetap tinggi, maka pelaksaan kekaryaan ABRI perlu lebih mendapatkan perhatian baik kualitas maupun kuantitasnya.
2.    Faktor yang mempengaruhi politik luar negeri
a.    Faktor-faktor statis
Politik luar negeri pada hakekatnya merupakan sebagian dari kebijaksaan nasional dari sistem politik suatu bangsa. Faktor-faktor riil yang relatif statis dan harus diperhitungkan adalah:
1.    Letak geografi Indonesia
2.    Kemampuan penduduk
3.    Kekayaan alam
b.    Faktor dinamis
Garis besar gambaran dan indikasi percaturan internasional adalah sebagai berikut:
1.    Perjuanagn negara-negara berkembang untuk mempersempit perbedaan kemajuan dan kesejahteraan antara negara maju dengan negara berkembang dilakukan melalui fora internasional. Fora antara lain seperti UNCTAD, Dialog Utara-Selatan, Gerakan Non Aligned, dan Organisasi Konperensi Islam merupakan fora dimana Indonesia ikut aktif dalam usaha menjembatani dan memecahkan masalah jurang perbedaan tersebut.
2.    Rendahnya tingkat kesehatan rakyat, pendapatan nasional perkapita dan kenaikan jumlah penduduk yang cukup tinggi sangat menentukan keberhasilan pembangunan dan kemajuan ekonomi negara-negara berkembang.
3.    Kerawanan dan pertentangan regional yang bersumber pada masalah lokal, penyelesaiannya dapat menjadi rumit karena kepentingan dari negara-negara maju terlibat didalamnya.
4.    Hakikat pertentangan kepentingan negara di tingkat redional dan global.
5.    Meningkatnya faktor-faktor non-militer sebagai senjata politik.
6.    Perkembangan hubungan ekonomi internasional masih ditandai oleh akibat berbagai kepentingan dan krisis dimasa lalu. Resesi, pengangguran dan inflasi tetap mewarnai keadaan ekonomi negara-negara maju. Di lain pihak peningkatan masalah hutang dan memburuknya nilai tukar perdagangan internasional juga tetap mewarnai keadaan perekonomian negara berkembang.
7.    Di samping keadaan yang tidak menentu di atas, masih ada gejala-gejala friksi diantara negara-negara berkembang sendiri yang disebabkan oleh perbedaan kepentingan nyata, yang dapat meningkat menjadi pertentanganterbuka yang sangat membahayakansolidaritas dan melemahkan posisi masing-masing negara.
8.    Media komunikasi massa dunia yang sebagian besar masih dikuasai negara maju, sering mneyebarkan berita yang tidak obyektif dan karenanya tidak mnguntungkan negara berkembang.

D.                Ketahanan Nasional Aspek Ekonomi
            Kegiatan ekonomi adalah seluruh kegiatan pemerintah dan masyarakat dalam mengelola faktor produksi (SDA, tenaga kerja, modal, teknologi, dan menejemen) dan distribusi barang serta jasa untuk kesejahteraan rakyat. Upaya meningkatkan ketahanan ekonomi adalah upaya meningkatkan kapasitas produksi dan kelancaran barang serta jasa secara merata ke seluruh wilayah negara. Ketahanan di bidang ekonomi sangat erat sekali dengan ketahanan nasional.
            Tekad bangsa Indonesia untuk mewujudkan tujuan nasional yang termuat dalam Pembukaan UUD l945, dituangkan dalam pembangunan nasional. Oleh karena pembangunan tidak dapat dilakukan menyeluruh dalam waktu bersamaan, maka diperlukan pembangunan yang menitik beratkan di bidang ekonomi dengan tidak mengabaikan bidang-bidang lainnya. Dalam pembangunan ekonomi meningkatkan pendapatan nasional, namun harus menjamin pemerataan dan keadilan. Hal ini berarti harus mencegah semakin lebarnya jurang pemisah antara sikaya dan simiskin. Dampak pelaksanaan pembangunan ekonomi diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan perluasan lapangan kerja.
            Dalam usaha mewujudkan ketahan ekonomi bangsa diperlukan stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis, dan mampu meciptakan kemandirian dengan daya saing tinggi serta muaranya untuk kemakmuran rakyat yang adil dan merata. Pembangunan diharapkan memantabkan ketahanan ekonomi, melalui iklim usaha yang sehat serta pemanfaatan Iptek, tersedianya barang dan jasa dan meningkatkan daya saing dalam lingkup perekonomian global. Agar dapat terciptanya ketahanan ekonomi yang diinginkan perlu upaya pembinaan terhadap berbagai hal yang menunjang antara lain:
1.      Sistem ekonomi diarahkan untuk kemakmuran rakya melalui ekonomi kerakyatan untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa.
2.      Ekonomi kerakyatan harus menghindari: a) free fight lieberalism yang menguntungkan pelaku ekonomi kuat, b) sistem etatisme dimana negara berserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mematikan potensi daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara. c) tidak dibenarkan adanya pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang bertentangan cita-cita keadilan.
3.      Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan, keterpaduan antar sektor pertanian, industri dan jasa.
4.      Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar asas kekluargaan, serta mendorong peran masyarakat secara aktif. Perlu diusahakan kemitraan antara pelaku ekonomi dalam wadah kegiatan antara Pemerintah, BUMN, Koperasi, Badan Usaha Swasta, Sektor Informal untuk mewujudkan pertumbuhan, pemerataan dan stabilitas ekonomi.
5.      Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya harus senantiasa dilaksanakan melalui keseimbangan dan keselarasan pembangunan antar wilayah dan sektor.
6.      Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan dalam meningkatkan kemandirian ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya nasional memakai sarana Ipteks dalam menghadapi setiap permasalahan serta tetap memperhatikan kesempatan kerja (Sumarsono, 2000: 120).

Perlu disadari hubungan antara Utara dan Selatan yang cenderung timpang. Utara diwakili negara-negara maju sedang Selatan diwakili negara-negara berkembang cenderung terjadi hubungan yang timpang. Bahan-bahan baku milik negara Selatan atau negara barkembang cenderung dibeli dengan harga murah, namun sesudah diolah menjadi barang jadi dijual ke selatan dengan harga yang mahal. Jadi negara-negara Selatan cenderung dieksploitasi oleh negara maju dan selalu dipihak yang kalah dalam posisi tawar.
Perlu diwaspadai New Neokolonialisme baru, seperti diungkapkan Presiden Sukarno dan dikutip oleh Mubyarto “ Colonialism has also its modern dress in the form of economic control, intellectual control, (and) actual physical control by a small but alien community with a nation” (Kolonialisme juga mempunyai pakaian yang baru dalam bentuk penguasaan ekonomi, penguasaan intelektual, (dan) penguasaan fisik oleh sekolompok kecil masyarakat dalam lingkup bangsa (sendiri) tetapi terasing. Limapuluh tahun kemudian ramalan Bung Karno ternyata terbukti, 26 Februari 2005, 3 hari menjelang pemerintah menaikan harga BBM, 36 cendekiawan yang digiring Freedom Institue memasang iklan 1 halaman penuh mendukung kenaikan harga BBM. Cendekiawan itu menggunkan alasan ilmiah “hasil penelitian”, yang segera dibantah oleh penelitian lain sebagai hasil yang keliru. Hal ini berarti bahwa 36 cendekiawan “Freedom Institute” telah mengorbankan kepentingan rakyat demi kepentingan ekonomi asing yang tak henti-hentinya menguasai ekonomi Indonesia. Inilah kolonialisme dengan baju baru, yang justru diwakili oleh cendekiawan bangsa. Cendekiawan ini telah terasing dari bangsanya sendiri.
Kondisi ekonomi dan poliltik sekarang khsusunya Asia dan Afrika dikuasai oleh paham “Corporatocracy”, paham penguasaan dunia melalui kegiatan-kegiatan korporat (usaha-usaha korporat). Dr. Ruslan Abdulgani Sekjen Konfrensi Asia Afrika (AA) waktu itu mempertanyakan peringatan 50 tahun Konfrensi AA, karena tidak terlalu banyak dapat berharap untuk memperbarui dan meningkatkan solidaritas negara-negara AA. Oleh karena kepentingan mereka sudah menjadi sangat berbeda-beda dan kekuatan negara kapitalis neoliberal sangat kuat, sedang negara AA hampir semua terjebak utang luar negeri yang “tidak dapat dilunasi”.
Tebitnya buku “Confessions of an Economic Hit Man” (Penggakuan dosa seorang penembak ekonomi) yang ditulis John Parkins, dalam isi buku tersebut “agar negara-negara kaya sumber daya alam seperti Indonesdia diberi hutang sebanyak-banyaknya, sampai negara itu tidak dapat membayar utangnya. Negara pertama yang dijerat ekonominya masuk “Global empire” Amerika yaitu Indonesia, pada awal pemerintahan ORBA 1971. Bahaya neokolonialisme ini tidak diwaspadai bahkan dianggap sebagai “penyelamat” ekonomi kita dari kemiskinan.
Tanda-tanda neokolonialisme di Indonesia amat jelas, muncul ketika ORBA runtuh diganti Orde Reformasi yang berkembang tidak terkendali. Dalam konstitusi terlihat jelas ketika pasal 33 UUD 1945 diangap perlu untuk diganti karena berbau sosialisme, pada hal paham ini telah bangkrut dengan kemenangan kolonialisme yang dipimpin Amerika. Asas ekonomi kekluargaan yang jelas-jelas merupakan ideologl nasional diancam digusur dengan menggantikan asas pasar. Meskipun MPR memutuskan mempertahankan asas kekluargaan, namun kemudian Mahkamah Konstitusi telah berhasil mengobrak abrik lagi UUD 1945 dengan Amandemennya dan bersemangat menghapus asas kekluargaan.
Peringatan 50 tahun Konfrensi Asia Afrika (KAA) sangat memilukan karena segala bahaya kolonialisme waktu itu , dianggap musuh telah “berbaju baru”. Cendekiawan dan Pengusaha saat ini mendukung paham neokolonialisme dan liberalisme, dengan keserakahannya yang tidak berubah tanpa disadari intelektual kita tidak membantu menyejahterakan rakyat kecil, tetapi justru menyengsarakannya (Mubyarto, Kedaulatan Rakyat, 20 April 2005: 1 dan 20).
Semangat baru dalam membrantas neokolonialisme khusunya di bidang ekonomi dan perdagangan harus degelorakan bagi peserta KAA meskipun mempunyai kepentingan berbeda, tetapi dengan semangat untuk maju bersama dan membangunan “networking” yang kuat antar negara peserta KAA. Indonesia sebagai tuan rumah dapat mengambil keuntungan atas berlangsung KAA tersebut dengan mengusung agenda kerjasama di bidang ekonomi dan perdagangan yang saling menguntungkan dengan negara maju dan peserta konfrensi. Komoditas-komoditas unggulan seperti Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), tembaga, aluminium, batubara, semen, kertas, produkuk kimia, dan produk hewan dapat dijadikan unggulan untuk masuk dalam perdagangan Asia dan Afrika. Di masa dapan ekspor komoditas tersebut seharusnya berkembang tidak hanya pasar tradisional ekspor ke AS tetapi menyebar ke pasar potensial seperti Malaysia, Thailand, Hongkong, dan Taiwan. Apalagi mulai tahun ini untuk pasar AS, komoditas TPT dudah dihapuskan kuota perdagangannya, sehingga komoditas TPT Indonesia jika hanya mengandalkan pasar AS akan semakin berat untuk diaraih.
Kemandegan investasi infrastruktur di Indonesia selama ini terjadi dan sangat mengganggu sektort riil kita, akan dapat dipecahkan jika KAA dapat dijadikan sarana menjual potensi investasi kepada negara investor misalnya Jepang, Arab Saudi, China. Beberapa Sektor ekonomi khususnya untuk pelayanan publik yaitu energi dan transpotasi dapat ditawarkan kepada negara-negara potensial lainnya dalam pertemuan tersebut. Pemerintah dapat mendorong peran swasta lebih tinggi dengan mengajak mereka masuk dalam aktivitas KAA untuk langsung melakukan negosiasi bisnis dengan beberapa negara Asia dan Afrika poensial. Namun demikian pemerintah tidak hanya memberikan kesempatan kepada perusahaan swasta besar, tetapi juga memberi kesempatan bagi Usaha Mikro Kecil Mengah (UMKM). UMKM harus dirangkul dan dibantu untuk dapat menjual produk-produknya ke negara-negara tersebut. Segmen pasar yang berbeda dan saling melengkapi antara pedangan besar, menengah dan kecil akan menjadi potensi perdagangan yang ada dapat dijalan semakin luas dan besar.            Pemerintah juga harus mulai memperhatikan dan menghentikan proses deindustrialisasi yang muncul di negara ini. Majunya perdangangan seharusnya dapat menjadi ujung tombak majunya industri-industri unggulan, bukan sebaliknya. Melalui perdagangan yang maju akan meningkatkan permintaan terhadap produk, yang akhirnya akan mendorong peneingkatan volume produksi dan penyerapan tenaga kerja. Jangan sampai terjadi perdagangan yang maju hanya memunculkan pedagang-pedagang sebagai penjual produk import, sedang industri dalam negeri justru mati karena produkny kalah bersaing dengan produk import tersebut.
Grand design penataan industri Indonesia harus segera dipikirkan, dirumuskann dan diimplementasikan oleh pemerintah untuk menyelamatkan industri kita. Indostri unggulan yang didukung dari hulu ke hilir harus diprioritaskan agar kemandirian dan daya saing yang kuat dapat tercipta. Melalui 50 tahun KAA tersebut, akses perjanjian kerjasama antar negara Asia Afrika semakin terbuka dan dapat dimanfaatkan setiap negara peserta untuk saling membangun network yang saling menguntungkan. Bagi Indonesia yang lebih penting dari kesuksesan penyelenggaraan 50 th. KAA adalah realisasi peningkatan ekonomi perdagangan setelah KAA berakhir harus dapat dirasakan oleh semua Stake holder negara kita. Keberhasilan ini bukan hanya untuk kepentingan segelintir orang atau kelompok saja yang mengatasnamakan wakil Indonesia (Nur Feriyanto, Kedaulatan Rakyat, 23 April 2005: 1 dan 20).
Ketahanan di bidang ekonomi dapat ditingkatkan melalui pembangunan nasional yang berhasil, namun tidak dapat dilupakan faktor-faktor non teknis dapat mempengaruhi, karena saling terkait dan berhubungan, misalnya stabilitas ekonomi. Jadi faktor-faktor yang terkait dengan faktor-faktor non teknis harus diperhatikan. Dengan demikian ketahanan ekonomi diharapkan mampu memelihara stabilitas ekomomi melalui keberhasilan pembangunan, sehingga menghasilkan kemandirian perekonomian nasional dengan daya saing yang tinggi.
Ketahanan ekonomi nasional merupakan suatu konsep yang berkaitan dengan banyak dimensi. Dimensi-dimensi itu meliputi :
a.       Stabilitas ekonomi
b.      Tingkat integritas ekonomi
c.       Ketahanan system ekonomi terhadap goncangan dari luar system ekonomi
d.      Margin of savety dari garis kemiskinan dan tingkat pertumbuhan ekonomi
e.       Keunggulan kompetitif produk-produk ekonomi nasional
f.       Kemantapan ekonomi dari segi besarnya ekonomi nasional
g.      Tingkat integritas ekonomi nasional dengan ekonomi global.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Ketahanan di Bidang Ekonomi
Negara berkembang seperti Indonesia dalam pengelolaan factor produksi menjadi barang dan jasa mempunyai cirri sebagai berikut:
a.         Bumi dan sumber alam,
·      Belum ada kemampuan sepenuhnya untuk memanfaatkan kekayaan alam, yaitu karena, kurang modal, belum memiliki keterampilan teknologi yang memadai dan tingkat manajemen yang belum memenuhi harapan.
·      Bencana alam seperti banjir dan musim kering yang hanya dikuasai dengan pengendalian sungai dan banjir.
·      Struktur ekonomi agraris merupakan tekanan berat atas areal tanah dan lingkungan dengan konsekuensi social yang amat luas.
·      Negara yang tidak mempunyai kekayaan alam sangat tergantung kepada impor bahan baku yang banyak memerlukan devisa sehingga perkembangan industrinya lamban.
b.    Tenaga kerja
       Pertambahan penduduk yang cepat bisa menguntungkan, karena persediaan tenaga kerja yang cukup, namun harus disertai dengan peningkatan keterampilan teknologis dan perluasan kesempatan kerja. Apabila kebijaksanaan ini ditempuh maka akan menimbulkan pengangguran kelihatan atau tak kelihatan. Untuk jangka panjang perlu ditempuh penanggulangan sebagai berikut: Peningkatan keterampilan teknologi,
 Transmigrasi,
Keluarga berencana, Distribusi penduduk secara ekonomi geografis yang dipadukan dengan masalah keamanan nasional.
c.         Faktor modal
Modal dapat diperoleh dari tabungan, pajak, reinvestasi perusahaan, pendapatan ekspor dan modal asing. Negara berkembang menghadapi kekurangan modal dan pemupukan modal dalam negeri terbatas, misalnya disebabkan: Pendapatan masyarakat rendah, sehingga tidak memungkinkan adanya tabungan, Dasar tarif pajak dan aparatur pemungutan pajak masih terbatas, kemampuan investasi modal perusahaan masih kurang. Untuk mengurangi masalah ekonomi dalam bidang modal perlu ditempuh strategi pembangunan yang bertujuan: Memberikan pendidikan keterampilan secara masal dan terarah, Industrialisasi untuk perluasan lapangan pekerjaan, peningkatan produksi barang dan jasa untuk konsumsi dalam negeri dan untuk ekspor barang setengah jadi dan barang jadi,  Pembinaan permodalan bagi pengusaha golongan ekonomi lemah.
d.        Faktor teknologi
       Penggunaan teknologi memerlukan pertimbangan-pertimbangan, misalnya: Labour intensive (Padat karya) Teknologi intermediate atau teknologi Elektra. Teknologi mutakhir atau technocratium.
e.         Hubungan dengan ekonomi luar negeri
Hal-hal yang harus diperhatikan oleh Negara-negara berkembang di bidang hubungan ekonomi luar negeri adalah sebagai berikut: Melebarnya jurang pemisah antara Negara maju dengan Negara berkembang, kerena pertumbuhan ekonomi yang tidak sama. Akibat perkembangan tersebut ialah berupa kemerosotan harga bahan ekspor tradisional dan menurunkan hasil produksi Negara berkembang.
Makin tinggi kapasitas produksi dan volume ekspor Negara industri, makin mudah keadaan tersebut dipengaruhi oleh perkembangan pasaran internasional.
Adanya pengelompokan Negara maju menjadi masyarakat ekonomi.
f.         Prasarana atau infrastruktur
Prasarana merupakan segal sesuatu yang diperlukan untuk menunjang produksi barang dan jasa. Prasarana adalah factor utama bagi pertumbuhan dan kelangsungan ekonomi Negara. Usaha subversip dan infiltrasi baik dalam suasana damai, apalagi dalam keadaan perang selalu menjadikan prasarana sebagai sasaran utama dari pihak lawan.
g.        Faktor manajemen
Manajemen adalah tata cara mengelola perusahaan. Public administration adalah manajemen atau tatacara perusahaan oleh aparatur Negara, sedangkan business managemen adalah tatacara perusahaanoleh pihak swasta
Mewujudkan Keberhasilan Ketahanan Nasional dalam Aspek Ekonomi :
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:
• Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui ek
onomi kerakyatan
• Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme, dan monopoli ekonomi
 Pembangunan ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan
• Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor.

E.                 Kasus Korupsi dan Kaitannya terhadap Ketahanan Nasional
Ancaman terhadap ketahanan bidang ideologi dapat dihadapkan baik pada nilai dasar (fundamental), pada nilai instrumental dan pada nilai fraksis (pengamalan). Ancaman terhadap nilai dasar ancaman terhadap dalil-dalil pokok pancasila (sila ke 1-5). Kemudian ancaman terhadap nilai instrumental, berarti jika sarana dan lembaga-lembaga yang memungkinkan terlaksananya nilai dasar tidak sesuai atau bertentangan dengan nilai dasar pancasila tersebut. Misalnya masih digunakannya sebagian aturan hukum produk kolonial (Belanda) saat ini yang sebagian besar bertentangan dengan nilai dasar pancasila. Sedangkan ancaman terhadap nilai fraksis adalah kendati pun nilai instrumentalnya telah disesuaikan dengan nilai dasar, akan tetapi tidak dilaksanakan dalam kenyataan. Misalnya antara lain dalam hal penanggulangan korupsi di Indonesia.
Solusinya adalah berpegang kepada ideologi pancasila. Pada dasarnya para pendiri negara Indonesia ini telah memikirkan nilai-nilai dasar yang paling sesuai bagi kepribadian Bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Maka, sudah sepatutnya sebagai bangsa Indonesia kita berusaha untuk memahami makna sesungguhnya dari ideologi pancasila, sehingga ideologi Pancasila tersebut dapat kita gunakan sebagai pegangan yang sesuai dengan kepribadian bangsa kita dalam menghadapi tantangan global yang semakin beragam ini. Selain itu dengan semakin mendekatkan diri dengan Tuhan dan ajaran agama, kita dapat menolak hal-hal negatif dari luar seperti seks bebas. Karena, pada dasarnya tidak ada agama yang baik yang mengajarkan umatnya untuk berbuat jahat.
Korupsi merupakan faktor penghambat bagi pengembangan demokrasi, penghambat pelaksanaan tugas lembaga-lembaga publik serta penyalahgunaan sumber daya yang dimiliki baik alam maupun manusia secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat. Perkara Korupsi, Kolusi dan nepotisme yang banyak menimpa para pejabat, baik dari kalangan eksekutif, yudikatif maupun legislatif menunjukkan tidak hanya mandulnya Undang-undang Nomor 28 tahun 1999, tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan nepotisme, tetapi juga semakin tidak tertibnya nilai-nilai kehidupan sosial masyarakat. Kasus korupsi yang diduga melibatkan para menteri, gubernur, bupati, dan lain sebagainya menunjukkan bahwa para pejabat negara yang diharapkan menjadi teladan bagi masyarakat mengenai tertib hukum dan tertib sosial, ternyata justru mereka yang harus duduk dikursi hukum dengan tuntutan tindak pidana korupsi.
Upaya preventif dari pemberantasan KKN adalah dengan menciptakan tertib sosial dalam arti adanya tertib nilai-nilai yang harus diaplikasikan dalam struktur masyarakat. Dengan berubahnya pola tingkah laku yang sesuai dengan nilai-nilai keadilan, agama dan etika moral akan lebih efektif dibandingkan hanya dengan aplikasi Undang-undang saja. Jadi perlu adanya keseimbangan antara tertib sosial dan tertib hukum untuk dapat mencapai reformasi yang mensejahterakan masyarakat.
            Berbagai dampak korupsi di bidang ekonomi:
1.        Korupsi mengurangi pendapatan dari sektor publik dan meningkatkan pembelanjaan pemerintah untuk sektor publik. Korupsi juga memberikan kontribusi pada nilai defisit fiskal yang besar, meningkatkan income inequality, dikarenakan korupsi membedakan kesempatan individu dalam posisi tertentu untuk mendapatkan keuntungan dari aktivitas pemerintah pada biaya yang sesungguhnya ditanggung oleh masyarakat. Ada indikasi yang kuat, bahwa meningkatnya perubahan pada distribusi pendapatan terutama di negara negara yang sebelumnya memakai sistem ekonomi terpusat disebabkan oleh korupsi, terutama pada proses privatisasi perusahaan negara.
2.        Korupsi mengurangi kemampuan pemerintah untuk melakukan perbaikan dalam bentuk peraturan dan kontrol akibat kegagalan pasar (market failure). Ketika kebijakan dilakukan dalam pengaruh korupsi yang kuat maka pengenaan peraturan dan kebijakan, misalnya, pada perbankan, pendidikan, distribusi makanan dan sebagainya, malah akan mendorong terjadinya inefisiensi.
3.        Korupsi mendistorsi insentif seseorang, dan seharusnya melakukan kegiatan yang produktif menjadi keinginan untuk merealisasikan peluang korupsi dan pada akhimya menyumbangkan negatif value added.
4.        Korupsi menjadi bagian dari welfare cost memperbesar biaya produksi, dan selanjutnya memperbesar biaya yang harus dibayar oleh konsumen dan masyarakat (dalam kasus pajak), sehingga secara keseluruhan berakibat pada kesejahteraan masyarakat yang turun.
5.        Korupsi mereduksi peran pundamental pemerintah (misalnya pada penerapan dan pembuatan kontrak, proteksi, pemberian property rights dan sebagainya). Pada akhirnya hal ini akan memberikan pengaruh negatif pada pertumbuhan ekonomi yang dicapai.
6.        Korupsi mengurangi legitimasi dari peran pasar pada perekonomian, dan juga proses demokrasi. Kasus seperti ini sangat terlihat pada negara yang sedang mengalami masa transisi, baik dari tipe perekonomian yang sentralistik ke perekonomian yang lebih terbuka atau pemerintahan otoriter ke pemerintahan yang lebih demokratis, sebagaimana terjadi dalam kasus Indonesia.
Beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah maupun perusahaan, antara lain : membangun sistem pencegah dini korupsi, UU Antikorupsi yang konsisten, memberikan jaminan hidup yang layak bagi pegawai, sistem pembuktian terbalik, pengumuman dan audit kekayaan pejabat sebelum dan sesudah bertugas, membuat iklan layanan masyarakat di media massa dan di kemasan produk-produk yang dikonsumsi semua orang.








BAB III
PENUTUP

Berbagai ancaman dari dalam dan luar seperti korupsi dapat mengganggu kelangsungan hidup di Indonesia. Maka dari itu diperlukan suatu kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan keuletan sebuah bangsa dalam menghadapi tantangan, ancaman, rintangan dan gangguan, itulah yang disebut dengan Ketahanan Nasional. Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi hal-hal yang dapat membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.

DAFTAR PUSTAKA
Buku:
Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). 1995. Ketahanan Nasional. Jakarta: Balai      Pustaka.
Sunarso,dkk. 2013. Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi.           Yogyakarta: UNY Press.
Internet:
http://antikorupsi.org/indo/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=407
http://id.wikipedia.org/wiki/Korupsi_di_Indonesia
http://kelana-tambora.blogspot.com/2007/03/soeharto-pengkhianat-bangsa.html
http://nenisunartibako.blogspot.com/2012/10/ketahanan-nasional-dikaitkan-dengan.html